Sejarah Desa
Sejarah Desa Batu Timbau Ulu
Secara historis, Desa Batu
Timbau merupakan pusat kegiatan dari perusahaan PT. Kiani Lestari, sehingga
berdatangan etnis penduduk dari berbagai wilayah daerah. Hal ini berdampak pada
pelayanan administrasi dan melambatnya proses pembangunan. Karena situasi
tersebut, wilayah RT 1 Desa Batu Timbau (wilayah dengan jumlah penduduk yang
lebih banyak dibandingkan RT lain) ditingkatkan statusnya menjadi Dusun oleh
Kepala Desa Batu Timbau (Bapak Masroni) dan yang menjabat Kepala Dusun adalah
Bapak Sabran. Dusun inilah yang merupakan cikal bakal berdirinya Desa Batu
Timbau Ulu.
Sekitar
akhir tahun 2004, masyarakat dan tokoh yang tergabung di wilayah RT 1 dan RT 2,
menginginkan agar dusun tersebut pecah menjadi desa baru dengan penilaian bahwa
dengan memisahkan diri menjadi desa sendiri diharapkan bisa memperoleh dana
desa sendiri yang cukup untuk bisa mewujudkan pemerataan pembangunan, karena
pada saat itu desa hanya mengandalkan dana ADD (Anggaran Dana Desa) saja, pada
saat itu belum adanya Dana Desa seperti saat ini. Adapun para tokoh masyarakat
yang tergabung di wilayah RT 1 dan RT 2 yang mengusulkan pemecahan desa adalah
sebagai berikut :
1. Halidi
(alm.),
2. Wahab,
3. Dani (alm.),
4. Bustani,
5. Sabran
(Kepala Dusun),
6. Sulaiman /
Lempak (alm.),
7. Yudi Manopo,
8. Sugeng
Dwiyanto (alm.),
9. H. Samsir,
10. Asis Andriasi
Pada tanggal 15 Mei 2005, bertempat di rumah Pak Wahab
(RT 1), para tokoh tersebut melakukan musyawarah untuk menindaklanjuti
keinginan masyarakat untuk melakukan pemekaran, dan terbentuklah Tim Formatur
yang terdiri dari 5 orang, yaitu :
1. Halidi
(alm.),
2. Sulaiman /
Lempak (alm.),
3. Sugeng
Dwiyanto (alm.),
4. Dani (alm.),
5. Wahab
Tim Formatur tersebut selanjutnya bermusyawarah untuk
menentukan Tim Sukses Pemekaran. Adapun Tim Sukses Pemekaran tersebut adalah
sebagai berikut :
1. Ketua :
Sabran
2. Wakil Ketua :
Yudi Manopo
3. Sekretaris :
Achmadsyah dan Rodi Hartono
4. Bendahara :
H. Samsir
5. Seksi
Pendataan Penduduk dan Penataan Wilayah : Asis Andriasi (Koordinator), Agus
Rianto, Tomi
6. Seksi
Penggalangan Dana : Sulaiman / Lempak (Koordinator), Syahril Effendi, Sabri
7. Seksi
Dokumentasi : Sugeng Dwiyanto
Seminggu setelah terbentuknya Tim Sukses Pemekaran,
tim tersebut memperoleh izin dari Kepala Desa Batu Timbau dan sudah dikukuhkan
oleh BPD Batu Timbau yang diketuai oleh Bapak H. Kamli Ahmad, sehingga tim
memiliki landasan hukum untuk memulai proses pengajuan pemekaran desa.
Sekitar bulan Juli 2005, terjadi musibah kebakaran
yang melanda rumah tetangga Ketua Tim Sukses Pemekaran Desa yang mengakibatkan
ikut terbakarnya buku-buku refrensi dan semua dokumen proposal pengajuan
pemekaran desa. Hal tersebut sempat membuat putus asa para tim sukses. Namun,
berkat dorongan dan dukungan yang kuat dari para tokoh masyarakat proses
pembuatan proposal pemekaran desa tetap dilanjutkan. Pada tanggal 31 Desember
2005, tim sukses selesai menyusun kembali proposal pemekaran desa.
Pada tanggal 9 Mei 2006 melalui Camat Batu Ampar
(Bapak Darsafani, S.Sos), proposal pemekaran desa sudah diserahkan ke
kabupaten. Pada tanggal 24 Juni 2006, utusan Bagian Pemerintahan Kabupaten
Kutai Timur yaitu Bapak Basuni (Kasubag Pemerintahan) dan Bapak Admiransyah
turun melakukan tinjauan lokasi wilayah pemekaran. Hasil dari tinjauan lokasi,
tim kabupaten menyatakan layak untuk dilakukan pemekaran dan menyarankan untuk
melengkapi berkas usulan yang meliputi Peta Wilayah, Berita Acara Kesepakatan
Batas, dan Data Monografi. Pada tanggal 24 Juli 2006, tim sukses mengantarkan
berkas usulan tersebut ke kabupaten dan langsung diterima oleh Kasubag
Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur.
Pada tanggal 17 Juni 2008, Pansus Pemekaran yang
diketuai oleh anggota DPRD Kutai Timur, Bapak H. Mastur Jalal, SH (alm.),
mengundang:
1. Camat Batu
Ampar (Bapak Mushan),
2. Camat Telen
(Bapak Yusuf Samuel),
3. Kepala Desa
Batu Timbau (Bapak Masroni),
4. Ketua BPD
Batu Timbau (Bapak Klogik, Alm.),
5. Tokoh
masyarakat (Bapak Ir. Sabarudin),
6. Kepala Adat
Desa Long Noran (Bapak Lia Iban),
7. Ketua BPD
Long Noran (Bapak Dasi),
8. Ketua Tim
Sukses Pemekaran (Bapak Sabran),
9. Bagian
Pemerintahan (Bapak Basuni dan Bapak Agus Gajali)
Pertemuan tersebut membahas tentang tapal batas
rencana pemekaran Desa Batu Timbau Ulu dan Desa Long Noran dan keputusan
pertemuan tersebut tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan.
Pada tahun 2009, keluarlah Instruksi Presiden Republik
Indonesia mengenai moratorium / penundaan terhadap pemekaran wilayah di tingkat
propinsi hingga desa. Hal ini menyebabkan tertundanya kembali proses pemekaran
desa.
Pada tanggal 8 Maret 2011 DPRD Kabupaten Kutai Timur
mengadakan Rapat Kerja dan mengundang Camat yang
wilayahnya terdapat desa yang akan dimekarkan, Ketua Tim Sukses Pemekaran,
beberapa SKPD diantaranya Kepala BAPEMAS, Kepala BAPPEDA, Asisten I, Kabag
Hukum, dan Kabag Pemerintahan. Rapat dipimpin oleh Bpk. H. Suardi (Alm), didampingi
oleh Ketua Pansus Pemekaran Bpk. H. Mastur Jalal, SH. (Alm). Rapat Kerja
tersebut salah satu bahasannya adalah pemantapan Rencana Peraturan Daerah
Pemekaran Desa yang akan diparipurnakan. Pada tanggal 28 Desember 2011,
terbitlah Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Desa Batu Timbau Ulu, Desa Manubar Dalam, Desa Susuk Tengah, Desa
Kernyanyan, Desa Teluk Baru, dan Desa Masalap Raya. Dengan terbitnya Peraturan
Daerah tersebut, seharusnya pendirian Desa Batu Timbau Ulu sudah sah, namun
roda pemerintahan belum bisa dijalankan karena belum terdaftar di Kementerian
Dalam Negeri sehingga belum memperoleh nomor induk desa.
Pada akhir tahun 2016,
informasi nomor induk desa dari Kementerian Dalam Negeri telah diterima oleh
Tim Sukses Pemekaran dan mulai menjalankan roda pemerintahan Desa Batu Timbau.
Pada tahun 2017 Desa Batu Timbau Ulu sudah mulai dijalankan oleh Pejabat Sementara
kepala Desa yang ditunjuk oleh Kecamatan Batu Ampar dan pada tanggal 18 Oktober
2021 dilakukan Pemilihan Kepala Desa pertama di Desa Batu Timbau Ulu, Kecamatan
Batu Ampar. Adapun para pemimpin Desa Batu Timbau dimulai dari pertama berdiri
hingga saat ini adalah sebagai berikut :
1. Bapak Wahyu
Saputra (Pj. Kades periode 2016-2018),
2. Ibu Salasiah
(Pj. Kades periode 2019-2020),
3. Bapak
Meriyansah (Pj. Kades periode 2020-2021),
4. Bapak Aripin
(Kades Definitif periode 2021-sekarang)